Rabu, 18 April 2012

Pendidikan Karakter : Sebuah Perjalanan


"... mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ... ."

Begitulah tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai salah satu tujuan bangsa Indonesia seperti yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan apabila seluruh rakyatnya, terlebih para aparat dan pejabatnya bukan cerdas secara intelektual saja, tapi juga cerdas dalam bersikap dan bertindak. Hal tersebut berkaitan dengan Hati dan emosi [karakter] serta Skills [keahlian di bidangnya]. Secara tersirat dalam pembukaan UUD 1945 terkandung amanah pendidikan karakter.

            Bukan hanya dalam pembukaan saja amanah Pendidikan karakter itu tersebut, dalam GBHN [ Orde baru] Tujuan Pendidikan  adalah membentuk manusia seutuhnya [Jasmani dan rohani, Jiwa dan raga]; Di era reformasi lebih tegas lagi Fungsi dan Tujuan Pendidikan, tertuang dalam UU Sisdiknas 2003, pasal 3 : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.


       Meskipun telah diundangkan sejak tahun 2003, realisasinya masih dipertanyakan.  Orientasi  Kurikulum tahun 1968 dan 1975 adalah konten [isi/pengetahuan], tahun 1985 sudah mulai memberi aspek muatan nilai/ sikap [meski di lapangan tidak juga berubah].  Tahun 1995 masih memantapkan Kurikulum sebelumnya, dan tahun 2006 Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan[ KTSP] yang merupakan penyederhanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi [KBK] hasil uji coba 1-2 tahun di lapangan. Tuntutan Pembelajaran dalam KTSP mencakup kompetensi pengetahuan, sikap dan skills. Namun kenyataannya lagi-lagi masih akademik, terbukti UN sendiri mengabaikan aspek sikap dan skills. Akibatnya guru-gurupun akan selalu berusaha anak didiknya bisa lulus dengan berbagai cara, termasuk cara yang harampun dilakukan. Di sisi lain gurupun menilai sikap dan skills hanya sebagai pertimbangan bila secara kognitif kurang.


       Berbagai warna muatan/ orientasi Pendidikan diterapkan oleh Departemen Pendidikan Pusat di sekolah Tingkat SD sampai SMA. Berikut  Orientasi yang pernah dijalankan di Lingkungan Pendidikan, khsususnya di tingkat Pendidikan dasar dan menengah:

1.  Pendidikan Lingkungan hidup [PLH] tahun 1995, esensinya agar menjadi insan2 yang PEDULI akan   [kebersihan; merawat/menjaga] lingkungan nya. Pada saat ini PLH menjadi salah satu mata pelajaran yang diberi waktu 2 jam.
2.    Muatan IMTAK tahun 1996, dititik beratkan pada keimanan terhadap Kebesaran dan Kekuasaan Tuhan dan akhlak. Pada periode ini berusaha memberikan muatan IMTAK pada semua mata Pelajaran termasuk Sains dan matematika.
3.    Pendidikan Hak Azazi Manusia [HAM] tahun 2004, Nilai Kasih sayang; Perhatian, Harkat dan martabat , Kesetaraan; Keadilan, Persatuan dalam keragaman (Bhinneka Tunggal Ika) dan Keterbukaan.
4.   Pendidikan Budi Pekerti Tahun 2004, terdiri dari 85 NILAI budi pekerti luhur. Gagasan ini bukan saja diterapkan di lingkunagan Sekolah Departemen Pendidikan, namun juga di lingkungan Departemen Agama. Ada fakta2 yang bertentangan antara perilaku di masyarakat [Pejabat dan aparat] dengan apa yang dikembangkan di sekolah dan media seperti Tayangan Televisi, Majalah, CD dan lainnya.
5.  Pendidikan Life skill Tahun 2006, nilai-nilai yang diusung adalah Kepemimpinan, etika, akuntabilitas, Beradaptasi, Produktivitas, tanggungjawab [pribadi dan social], ketrampilan, tujuan hidup.
6.    Pendidikan Karakter Tahun 2010, yang diusung Diknas 18 Nilai, yaitu : Religius, Jujur,Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, rasa ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, dan Tanggung-jawab. Dari perjalanan konsep yang diterapkan selama ini, mulai terlihat benang merahnya. Inti permasalahannya adalah Karakter manusia, sehingga dilontarkan gagasan Pendidikan Karakter di awal tahun 2010-an. Padahal sejak 2003, landasannya sudah secara jelas tertera dalam UU Sisdiknas 2003, pasal 3.
7.   Pendidikan Anti Korupsi direncanakan tahun 2011, versi KPK yang diusung 10 nilai, yaitu Jujur, Kerja, keras,Disiplin, Berani,Tanggungjawab, Mandiri, Sederhana, Adil, dan Peduli.

Semua bentuk pendidikan yang dicanangkan pada setiap periode, pada hakekatnya adalah Pendidikan Karakter atau Akhlak. Setiap sekolah dibebaskan menggunakan salah satu dari ke-2 istilah tersebut. Nilai utama ditetapkan Kemendiknas [misal 6-8 nilai dasar], lainnya dikembangkan oleh sekolah masing-masing. Tentu saja keberhasilan Pendidikan ini tidak hanya bergantung pada Sekolah, walau konsep telah dipahami. Keberhasilan juga bergantung pada faktor lain, seperti: [1] Kemampuan di tingkat pelaksana menerapkan Pendidikan Karakter itu; [2]  Keselarasan nilai-nilai karakter yang ditanamkan di lingkungan Sekolah dengan fakta perilaku Pejabat dan aparat di Pemerintahan dan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

ShareThis

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...